A.
Pengertian Masyarakat
Secara etimologis, “masyarakat” diambil dari kata bahasa Arab,
yaitu “musyarak” yang memiliki arti hubungan atau
interaksi. Jadi, adapun definisi masyarakat adalah suatu kelompok manusia atau
individu yang hidup secara bersama-sama pada suatu tempat dan saling
berhubungan dan berinteraksi di dalam komunitas yang teratur.
Adapun secara
umum, Pengertian Masyarakat adalah suatu kumpulan
atau kelompok manusia atau individu yang selalu hidup secara berbarengan atau
bersama-sama di dalam suatu wilayah atau daerah tertentu serta menciptakan
sebuah sistem atau aturan, baik semi tertutup ataupun semi terbuka. Yang mana
interaksi yang ada di dalamnya merupakan interaksi antara individu yang berada
didalam kelompok tersebut.
B.
Syarat Menjadi Masyarakat
1. Manusia yang hidup bersama
2. Bergaul dalam waktu cukup lama
3. Menciptakan komunikasi dan peraturan
4. Menyadari integrasi social
5. Melakukan sosialisasi
C. Pengertian Desa
Pengertian
desa secara etimologi berasal dari kata Deshi (Sansekerta) yang artinya tanah
kelahiran atau tanah tumpah darah. Istilah desa digunakan untuk Jawa dan
Madura, di Bali desa disebut Banjar, Gampong untuk Aceh, Nagari untuk Sumatera
Barat, Huta di Batak, Wanus di Sulawesi Utara dan Negara di Maluku. Dalam arti
umum desa adalah suatu wilayah yang jauh dari pusat keramaian kota, memiliki
kondisi daerah yang masih alami, dihuni oleh penduduk yang relatif jarang serta
sebagian besar lahannya dimanfaatkan untuk pertanian, perkebunan dan perikanan.
D. Ciri-ciri Desa
1.
Masyarakatnya sangat erat dengan alam
2.
Kehidupannya banyak tergantung pada musim
3. Merupakan kesatuan social dan
kesatuan kerja
4. Jumlah penduduk relatif kecil dan
wilayahnya relatif luas
5. Struktur ekonomi dominan agraris
6. Ikatan keluarga sangat erat
merupakan suatu paguyuban / Gemeinchaft
7. Sosial kontrol ditentukan oleh
nilai moral dan hokum internal / adat
8. Proses sosialnya berjalan lambat
9. Umumnya berpendidikan rendah
E. Pengertian Kota
Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2
Tahun 1987 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota, kota adalah permukiman dan
kegiatan penduduk yang mempunyai batasan wilayah administrasi yang diatur dalam
peraturan perundangan serta permukiman yang telah memperlihatkan watak dan ciri
kehidupan kekotaan. Sedangkan perkotaan adalah satuan kumpulan pusat-pusat
permukiman yang berperan di dalam suatu wilayah pengembangan dan atau Wilayah
Nasional sebagai simpul jasa.
F. Ciri-ciri Kota
F. Ciri-ciri Kota
Dalam
Inmendagri Nomor 34 tahun 1986 tentang Pelaksanaan Permendagri Nomor 7 tahun
1986 tentang Batas-batas Wilayah Kota Di Seluruh Indonesia, ciri-ciri wilayah
kota dapat dilihat dari aspek fisik dan aspek sosial ekonomi.
1. Dilihat dari aspek fisik, maka wilayah kota mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
- Tempat permukiman penduduk yang merupakan satu kesatuan dengan luas, jumlah bangunan, kepadatan bangunan yang relatif lebih tinggi dari pada wilayah skitarnya;
- Proporsi bangunan permanen lebih besar di tempat itu dari pada di wilayah-wilayah sekitarnya;
- Mempunyai lebih banyak bangunan fasilitas sosial ekonomi (sekolah, poliklinik, pasar, toko, kantor pemerintah dan lain-lain) dari pada wilayah sekitarnya.
2. Dilihat dari aspek sosial ekonomi, maka wilayah kota mempunyai ciri-ciri;
- Mempunyai jumlah penduduk yang relatif besar dari pada wilayah sekitarnya, yang dalam satu kesatuan areal terbangun berjumlah sekurang-kurangnya 20.000 orang di Pulau Jawa, Madura dan Bali atau 10.000 orang di luar pulau-pulau tersebut;
- Mempunyai kepadatan penduduk yang relatif lebih tinggal dari wilayah sekitarnya;
- Mempunyai proporsi jumlah penduduk yang bekerja di sektor non-pertanian lebih tinggi dari wilayah sekitarnya;
- Merupakan pusat kegiatan ekonomi yang menghubungkan kegiatan pertanian wilayah sekitarnya dan tempat pemasaran atau prosessing bahan baku bagi kegiatan industri.
G. Contoh Perbedaan Masyarakat Desa dan Kota
1. Bahasa
Masyarakat kota mengunakan bahasa yang
cenderung bervariasi dapat berupa bahasa suku, bahasa resmi dan bahasa
internasional. Sementara masyarakat desa cenderung menggunakan bahasa suku.
2. Rumah
Rumah masyarakat kota cenderung lebih
bervariasi sesuai dengan selera mereka ataupun dengan gaya minimalis. Sementara
masyarakat desa cenderung sama dan bahan yang digunakan pun sama misalnya
memakai geribik atau papan. Dan beberapa juga masih menggunakan design
yang menggambarkan rumah adat provinsi mereka.
3. Pakaian
Pakaian yang digunakan masyarakat kota
mengikuti perkembangan yang dipakai secara umum atau bahkan pakaian masyarakat
kota kini menggunakan pakaian yang bergaya kebarat-barat-an. Sementara
masyarakat desa memakai pakaian yang apa adanya bahkan daun atau kulit kayu
jadi bahan pakaian.
Pakaian Masyarakat Kota |
Pakaian Masyarakat Desa |
4. Makanan
Adapun Makanan yang dikonsumsi oleh masyarakat
kota bervariasi mulai dari makanan tradisional hingga makanan modern (instan).
Sementara masyarakat kota makanan yang dikonsumsi bersifat monoton dan biasanya
lebih ke makanan yang berasal dari alam.
Komentar
Posting Komentar