Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2019

Sertifikat Seminar

Pasal Persamaan Hak Asasi Manusia Menurut UUD 1945

Pasal-pasal persamaan hak asasi manusia menurut UUD 1945, antara lain: 1.      Pasal 27 Hak asasi manusia untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan layak, di mana ayat ini berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak atas kemanusiaan”. Setiap warga negara berhak mendapatkannya dengan cara yang sah menurut hukum dengan tidak melanggar hak asasi orang lain. Ayat 3. Hak asasi manusia terhadap kewarganegaraan dan kebangsaannya, di mana “ setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pembelaan negara”. Sejak terakhir amandemen UUD 1945, pada tahun 2004, pasal 28 dijabarkan dengan lebih terperinci. Dengan bagian utama tetap pada “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang” sebagai berikut: 2.      Pasal 28 B Hak setiap orang untuk membentuk keluarga melalui perkawinan yang sah, sesuai dengan hukum ...

Negara Republik Indonesia

Pengertian Negara             Negara adalah suatu organisasi atau lembaga tertinggi dari kelompok masyarakat yang terdiri dari sekumpulan orang di wilayah tertentu, memiliki cita-cita untuk hidup bersama, serta memiliki sistem pemerintahan yang berdaulat. Tugas Utama Negara ·          Mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang asosial (saling bertentangan) agar tidak berkembang menjadi antagonisme yang berbahaya bagi kelangsungan negara. ·          Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan warga negara dan golongan-golongan ke arah tercapainya tujuan seluruh masyarakat di dalam negara Sifat-Sifat Negara ·          Sifat Mengharuskan Negara memiliki sifat mengharuskan yakni memiliki kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal. Dalam hal ini ha...

Pendidikan dan Perguruan Tinggi

Pengertian pendidikan adalah suatu proses pembelajaran pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekumpulan manusia yang diwariskan dari satu genereasi ke generasi selanjutnya melalui pengajaran, pelatihan, dan penelitian. Perguruan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah yang diselenggarakan untuk mempersiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian (UU 2 tahun 1989, pasal 16, ayat (1)). Saya mengenai diri saya yang memiliki kesempatan untuk mendapat pendidikan diperguruan tinggi negeri, yaitu saya sangat bersyukur masih diberi kesempatan dalam hal menempuh pendidikan diperguruan tinggi negeri karena tidak semua orang dapat mempunyai kesempatan ini. Karena dengan pendidikan saya dapat menggapai cita-cita saya lebih mudah dan karenanya saya juga bisa mendapat relasi serta memiliki pola pikir yang terbuka. Maka dari itu...